Natuna  

Sepi Peminat, Gedung Sentra IKM Dinilai Tidak Sesuai Peruntukannya

banner 120x600

Gedung Sentra IKM Pengolahan Hasil Laut Kabupaten Natuna sepi

 

Ignnews.id, Natuna – Usai memasuki 2 tahun Pembangunan fisik gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Natuna, masih sepi dari peminat yang ingin meningkatkan usahanya agar lebih luas. Namun kenyataannya setelah melihat kondisi lokasi atau lapak yang disediakan sangat jauh dari harapan para pelaku usaha. Terlebih lagi kurangnya sosialisasi terkait relokasi pasar rakyat, sehingga membuat minat bagi para pelaku usaha enggan mengisi Sentra IKM tersebut.

Pembangunan fisik gedung Sentra IKM Pengolahan Hasil Laut Kabupaten Natuna yang dibangun megah sebesar Rp. 5,4 miliar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Natuna tahun 2021. Sampai saat ini lokasi pasar rakyat masih terlihat sepi dari aktifitas perdagangan.

Peruntukan gedung Sentra IKM yang bertujuan memajukan dan mengembangkan para pelaku usaha kecil menengah dinilai masih banyak kekurangannya.

“Bagaimana kita mau menempatinya, ventilasi udara tidak ada. Apalagi kita usaha ikan Salai tidak terlepas dari asap. Khawatir takut kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” ucap Iwan salah satu pelaku usaha ikan Salai di kota Ranai. Rabu (10/5/2023).

Dikatakannya, keinginan untuk mengembangkan usaha dengan memajang hasil olahan tentu tidak akan cukup. Terlebih lagi, lokasi tempat usaha yang jauh dari kata layak menjadi salah satu persoalan.

“Kalau lokasinya saja minim seperti itu jelas kita tidak dapat memajang lebih banyak. Sedangkan di lapak kami ini hasil olahan bisa kita pajang langsung dan masih segar,” ungkapnya.

Bangunan megah sepi dari pengunjung

Berdasarkan penelusuran media ini, bangunan gedung diduga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Pada bangunan tersebut terlihat minim akan Komponen mekanikal Bangunan Gedung seperti peralatan sanitasi, drainase, perpipaan
(plumbing), proteksi kebakaran, dan pompa
mekanik, peralatan gas pembakaran atau gas medik, peralatan transportasi dalam gedung, peralatan proteksi kebakaran peralatan tata udara dan ventilasi, dan peralatan sanitasi.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan usaha Mikro, Marwan Syahputra mengaku, bahwa untuk pengoperasian gedung sudah dipergunakan.

“Sudah ada dan gedung Sentra IKM sudah dipergunakan. Untuk pertanyaan lebih lanjut silakan koordinasi dengan bidang Industri dan Perdagangan Disperindagkopum ya,”ucap singkatnya.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan gedung yang telah dibangun dua tahun lalu dan diresmikan tersebut, masih terlihat kosong dan sepi dari aktifitas perdagangan. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *