Natuna  

Alhamdulillah, Ada Proyek Belasan Miliar Di Pelabuhan Penagi

banner 120x600

Gedung bangunan dan pelabuhan Ranai yang akan di rehabilitasi 

Ignnews.id, Natuna – Pelabuhan Penagi yang pernah di tempati oleh Dinas perhubungan Kabupaten Natuna selama ini, sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Pelabuhan bersekala nasional, rencananya akan digunakan sebagai terminal pelabuhan dan kantor UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah 4 Natuna Anambas.

Pelabuhan Penagi yang dibangun sejak masa pemerintah Riau, sekarang kepemilikannya sudah beralih. Dan kini pelabuhan tersebut terlihat mulai dilakukan pengerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Ranai Kabupaten Natuna yang dikerjakan di tahun 2023 ini.

Pembangunan pelabuhan itu ternyata sudah dilelang Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan dimenangkan oleh PT. Yudha Perkasa Utama dengan menelan anggaran sekitar Rp. 15 miliar.

Papan plang proyek Rehabilitasi Pelabuhan Ranai Kabupaten Natuna

Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2023, dengan nomor kontrak 01/SP/DAK-Rehap Ranai/HUB/2023, tanggal 28 Maret 2023 dan dikerjakan selama 240 hari kalender.

“Alhamdulillah, ada pembangunan rehabilitasi pelabuhan Ranai. Kalau dilihat pekerjaan rehabilitasi pelabuhan Ranai, baru terlihat pada dinding tiang penyangga Pelabuhan,” kata Adi warga Ranai yang sedang berkunjung ke pelabuhan tersebut. Jumat (18/8/2023).

Ia berharap, semoga pembangunan pelabuhan Ranai bisa segera selesai sehingga segera difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Allazi menuturkan bahwa bangunan pelabuhan Penagi atau Pelabuhan Ranai itu sudah diambil alih oleh pemerintah Propinsi Kepri.

“Jadi pelabuhan Ranai itu sudah menjadi Pelabuhan Pengumpan Regional yaitu pelabuhan yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dikatakannya, fungsi pokok dari pelabuhan Pengumpan Regional yaitu melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan Pelabuhan Pengumpul, dan sebagai tempat asai tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan. Pelabuhan itu juga nantinya akan menjadi pelabuhan antar Kabupaten Kota.

“Semoga dengan dibangunnya pelabuhan tersebut, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat antar kabupaten,” harapnya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *