Ignnews.id, Natuna – Sudah menjadi keinginan bagi setiap Pemerintah Daerah dalam mengupayakan jabatan atau formasi untuk anak asli daerah agar lebih diprioritaskan.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi saat membuka kegiatan kunjungan kerja Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Rabu, (6/4/2022).
Bupati Wan Siswandi mengaku, bahwa dirinya pernah menjadi ASN dimana ada beberapa kali perubahan nomenklatur dan peraturan-peraturan yang sudah berganti.
“Namun pada prinsipnya, aturan mengenai ASN tersebut dibuat BKN dalam rangka mengatur tata cara kerja agar tertib, sehingga tidak ada KKN dan segala macamnya,” ucap Bupati Wan Siswandi.
Sementara itu Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Ana Hasnah Hasaruddin pada sambutannya mengatakan, mengenai manajemen ASN secara sepintas diskusi mengenai manajemen ASN ini berbeda dengan P3K.
“Semua itu pada dasarnya P3K ini mengisi kekosongan posisi yang tidak ada menduduki,” ucapnya.
Selain itu, untuk pangkat dan jabatan ASN ada masa 1 tahun CPNS baru menjadi ASN. Selanjutnya ada pengembangan karir, promosi karir untuk ASN tidak sama dengan P3K kemudian tidak bisa mengusulkan mutasi karena sesuai kontrak dikabupaten yang dilamarnya.
“Terkait penerapan P3K tidak lama lagi Permenpan No 6 akan segera dilaunching sambil menunggu arahan MenpanRB,” ujarnya.
Selanjutnya Ana menerangkan untuk gaji, disiplin, penghargaan, sama antara ASN dan P3K.
“Zona nyaman sebagai ASN ini sebenarnya sudah berubah dimana kita disini sebagai pelayan masyarakat bukan yang dilayani oleh masyarakat, ini perlu ditanamkan dalam mindset kita,” pungkasnya. Laporan (Hardi/Fer).