Natuna  

Kajati Kepri Perintahkan Kajari Data Rumah Penduduk Diwilayah Natuna

Seorang warga saat melihat rumah usai pembongkaran
banner 120x600

Ignnews.id, Natuna – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid menginstruksikan kepada Kajari Natuna, Imam S Sidabutar untuk mendata rumah penduduk yang berada di atas air.

Perintah ini disampaikan langsung pada acara Silaturrahmi dan Sosialisasi Restorative Justice di Gedung Sri Srindit Ranai, Senin, kemarin.

Kajati Gerry mengatakan, salah satu program utama Kejaksaan Tinggi Kepri adalah mengadvokasi warga yang bermukim di atas air dan pesisir untuk mendapatkan pengakuan dari negara.

Hal ini menurutnya penting karena secara historis masyarakat Provinsi Kepri memiliki kebiasaan bermukim di atas sungai dan pesisir laut.

Selain itu, alasan yang paling mendasar menurut Kajati Gerry adalah karena wilayah Kepri didominasi kawasan perairan, yang mana wilayah laut seluas 97 persen dan sisanya 3 persen kawasan darat.

“Maka saya perintahkan kepada Kajari Natuna untuk mendata seluruh rumah penduduk yang ada di atas air dan pesisir,” tegasnya.

Ia mengaku, prihal ini sudah dibicarakan dengan Kanwil BPN Kepri. Maka kawasan-kawasan tersebut harus segera dipetakan, sehingga tanah pesisir yang dulunya tidak bisa disertifikatkan diupayakan agar dapat disertifikasi.

“Ini jadi bagian dari prioritas kami. Dan terkait ini saya juga akan koordinasi dengan Pak Bupati agar masyarakat dapat sertifikat,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Kajati Gerry juga mengingatkan kepada semua pihak agar tanah di wilayah Kepri tidak banyak dikuasai asing, demi kemaslahatan generasi penerus daerah.

“Sebab tanah Kepri cuma sedikit, kalau banyak dikuasai orang lain, generasi kita 20 atau 30 tahun ke depan bisa-bisa tidak memiliki tanah. Tapi saya belum tahu di Natuna, pakah sudah banyak dikuasi asing apa belum, itu tergantung Pak Bupati,” tuntasnya.

Program tersebut disambut baik oleh warga sekitar Jemengan dan Tanjung Sri. Pasalnya warga yang tinggal di daerah tersebut terhitung sudah lama bermukim, malah sebelum Kabupaten Natuna terbentuk sudah mereka sudah menghuni wilayah Jemengan dan Tanjung Sri.

Izar salah satu warga Tanjung Sri menuturkan, program tersebut pasti disambut baik oleh para warga sekitar. Hal ini dilihat dari wilayah Kabupaten Natuna didominasi kawasan perairan, yang mana wilayah laut seluas 97 persen dan sisanya 3 persen kawasan darat.

Sejumlah rumah diwilayah Tanjung Sri dan Jemengan yang akan terkena pembongkaran

“Kalau ada keinginan seperti itu, jelas kami sangat mendukung sekali. Terlebih bagi kami yang tinggal di pesisir atau bibir pantai ini, yang sudah puluhan tahun,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, keinginan dari Kajati Kepri yang termasuk anak kelahiran Kepri dapat terpenuhi memperjuangkan masyarakat yang tinggal di pesisir.

“Semoga keinginan itu bisa tercapai, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. Terlebih yang sudah tinggal lama di daerah jemengan dan Tanjung Sri,” harapnya. Laporan (Hardi/Fer).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *