Pemekaran Tergantung Kondisi Keuangan Negara

banner 120x600

Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat konferensi pers 

Ignnews.id Natuna – Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian mengaku sudah menerima usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas. Dan saat ini Kemendagri masih melakukan kajian urgensi pemekaran Daerah Otonom Baru tersebut.

“betul kita sudah menerima usulan pemekaran tersebut. Saat ini Kementerian Dalam Negeri sudah menerima sekitar lebih dari 300 usulan pemekaran dari daerah-daerah yang ada di Indonesia,” kata Mendagri Tito Karnavian usai menjadi Inspektur Upacara (Irup) HUT ke 78 kemerdekaan RI di Pantai Piwang, Kabupaten Natuna. Kamis (17/8/2023).

Dikatakannya, sejak beberapa tahun terakhir kondisi keuangan negara mengalami penurunan. Hal tersebut imbas dari covid-19 yang tidak pernah diduga-duga.

Selama dua tahun Indonesia mengalami tekanan ekonomi dan keuangan yang menyebabkan pemerintah harus mengambil kebijakan moratorium pemekaran daerah-daerah baru.

“Dengan terjadinya kontraksi keuangan ini membuat pemerintah pusat hanya memekarkan daerah-daerah yang menjadi prioritas seperti Papua,”tandasnya.

Namun demikian, sambung Tito kalau bicara urgensi, pemekaran Natuna Anambas menjadi provinsi termasuk urgensi, namun tetap memperhatikan faktor kemampuan keuangan negara.

“Maka pemekaran sangat bergantung pada kondisi keuangan negara, disamping aspek strategis dan urgensi wilayah itu sendiri,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *