Razia Prokes Ramai Warga Jemaja Terciduk

Tim keamanan saat menggelar razia Prokes (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Jemaja-Masih saja sejumlah warga pulau Jemaja terjaring razia masker dalam penegakan yustisi peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

“Operasi ini tergabung dari unsur Polisi, TNI dan Satpol PP di beberapa titik. Bagi pengendara kendaraan yang terdapat tidak menggunakan masker maka diberikan sangsi secara langsung yakni membaca Pancasila di depan umum, membersihkan sampah di tempat Fasilitas Umum (Fasum) dan melakukan pus-up,” ungkap AKP Fery Kuswanto ketika ikut menggelar razia operasi Yustisi, Selasa (27/10/2020).

Ia berharap dengan operasi secara rutin masyarakat akan segera kembali tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika keluar menjalankan aktivitas diluar rumah.

“Wajib patuhi Prokes selama masa pandemi covid-19 berlangsung. Kalau tidak ingin disangsi harus patuh terhadap aturan tersebut,” ucap dia.

Kata dia, kegiatan yustisi ini akan terus digelar dengan waktu yang belum dipastikan. Pihak keamanan menerus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Kami berharap warga ikuti peraturan terkait Prokes. Semoga operasi yustisi nantinya tidak ada lagi yang disangsi seperti saat ini,” tukas dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *