Dishub Kota Tanjungpinang Mulai Program QRIS

Kadishub bersama Walikota Tanjungpinang resmikan program QRIS (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang meluncurkan program pembayaran Retribusi parkir Non Tunai melalui QRIS, peluncuran program yang di gadang dapat meningkatkan penerimaan retribusi parkir ini berlangsung di Aula Balairung Tun Abdul Jamil Kantor Dishub Tanjungpinang yang di resmikan oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma. Rabu (20/09/2023)

Bobby Wira Satria selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa pembayaran Retribusi Parkir Non Tunai merupakan program inisiasi dari Dishub Kota Tanjungpinang dalam penyesuaian perkembangan zaman dan teknologi pada saat ini.

“Jadi ini merupakan programinisiasi dari kami Dinas Perhubungan, agar kita dapat menjawab tantangan zaman bahwa selama ini pembayaran secara konvensional sekarang kita ubah menjadi elektronik,” kata Bobby Wira Satria sebagai Kadishub kepada media, Rabu (20/9/2023).

Namun Untuk saat ini Bobby menambahkan, pembayaran Retribusi Parkir Non Tunai dari Dishub Tanjungpinang baru diberlakukan di 10 titik dari beberapa titik parkir yang ada di Kota Tanjungpinang

Adapun 10 titik prioritas Retribusi Parkir Non Tunai menggunakan QRIS yakni :

1. Restoran Manabu Jln Sudirman
2. RM The Blitz Jln Basuki Rahmat
3. Cooler City Jln Ir Sutami
4. Pizza Hut Jln Ketapang
5. Rm Sodang Rembulan Jln Wr Supratman Km 8 atas
6. Tema Kopi Jln RH Fisabilillah Km 8 atas
7. Auca Ice Cream Jln RH Fisabilillah
8. Auca Ice Cream Jln Adi Sucipto
9. RM Mbah Darmo Jln Raya Tanjung Uban Km 11
10. Momoyo Jln DI Panjaitan Depan Swalayan Pinang Lestari.

” Untuk saat ini baru 10 titik yang kita berlakukan pembayaran no tunai, jadi ini adalah langkah kita dalam memberikan pilihan dan kemudahan kepada masyarakat untuk selain bisa membayar secara tunai bisa juga cashless (Non Tunai),” jelasnya.

Dalam hal ini Dishub Kota Tanjungpinang menggandeng Bank BTN sebagai Mitra dalam pemberlakuan pembayaran retribusi parkirn secara Non-Tunai.

Disisi lain, General manager Bank BTN Eddy Prabudi Telaumbanua mengungkapkan untuk menunjang susksesnya program ini, pihaknya memberikan fasilitas kepada Juru parkir diantaranya seperti kartu tanda QRIS disertai nama juru Parkir, Rompi dan Topi.

“Saya yakin dengan adanya program ini peningkatan pendapatan asli daerah terus meningkat. Biaya parkir sama seperti biasanya baik manual maupun digital tidak ada biaya tambahan tergantung bagaimana peraturan kita mengikuti nanti akan menuju dinamis,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Agus Mukti Wibowo Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang menerangkan untuk tarif parkir masih tetap tidak ada berubah sesuai Perda untuk roda dua Rp1.000, Roda empat Rp2.000.

“Ia berharap masyarakat dapat mendukung program ini dan tentunya akan terus kami evaluasi sambil berjalan program ini fanbkita harap bisa belajar dari Kabupaten/Kota yang lain dalam meningkatkan pendapatan daerah melalu retribusi parki,” tutur dia. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *