Wako Tanjungpinang Intruksi Jajarannya Agar Biaya Pengobatan di Turunkan

Pj Walikota Tanjungpinang saat memberi kata sambutan
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang bersama dinas kesehatan upayakan penurunan biaya tarif pelayanan kesehatan di setiap tempat praktik dokter di kota tanjungpinang dan rumah sakit Di kota Tanjungpinang dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu dan menekan angka inflasi di kota Tanjungpinang.

Hal ini di akibatkan data yang di peroleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang yang mencatat angka inflasi Tanjungpinang di bulan Januari tahun 2024, lebih tinggi dari angka nasional. Angka Inflasi Tanjungpinang di bulan Januari 0,37 persen, sedangkan nasional hanya 0,04 persen.

Sementara itu, Rustam selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang membuka sebuah fakta bahwa tarif kesehatan di rumah sakit, turut memberi andil sebagai salah satu penyumbang inflasi, seperti yang dirilis oleh BPS.

“Saya tegaskan dan ini fakta bahwa kontribusi tarif kesehatan di rumah sakit dan puskemas juga berpengaruh terhadap inflasi, memang tidak besar hanya 0,05 persen,” kata Rustam Selasa (19/03/2024)

Rustam juga menyampaikan , selama ini tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas memang tidak pernah naik sejak tahun 2012 silam.

“Nah sekarang melalui Perda yang baru ada mengalami kenaikan. Dan kenaikan ini wajar dilakukan karena sudah 12 tahun tidak pernah penyesuaian, contohnya dulunya biaya bersalin di puskesmas seharga Rp 300 ribu, maka sekarang dinaikkan menjadi Rp 700 ribu,” terang dia.

“Saat ini masyarakat yang berobat ke rumah sakit maupun ke puskesmas, sangat jarang ditemui yang langsung mengeluarkan uang, Karena 90 persen masyarakat sudah menggunakan BPJS Kesehatan, sehingga saya rasa beban masyarakat tidak terlalu besar,” kata dia.

Namun pihak nya saat ini akan mengupayakan instruksi yang di sampaikan oleh Pj Walikota terkait penurunan tarif di setiap rumah sakit dan tempat praktik dokter.

“Dalam minggu ini kita akan berkoodinasi dengan semua elemen seperti rumah sakit dan tempat praktik dokter yang memiliki izin yang bersifat perorangan untuk mengambil langkah terkait penurunan tarif tersebut,” tuturnya. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *