Kita Bisa Apa, dan Kenapa Biasa-Biasa Saja..?

Syahzinan,SE
banner 120x600

Kilas Balik dan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas

Hari ini tanggal 24 juni 2020,atau 12 tahun yang lalu adalah hari yang sangat bersejarah dan monumental serta tak bisa dilupakan khususnya bagi seluruh masyarakat anambas,karena DPR RI dan Pemerintah telah sepakat dan setuju mengesahkan Undang-undang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas bersama 12 kabupaten/kota lainnya pada tanggal 24 juni 2008.

Usia 12 tahun Kabupaten Kepulauan Anambas adalah bagaimana seorang anak remaja, dimana usia tersebut masa perkembangan menjadi dewasa, nampak usia 12 tahun merupakan patokan awal perkembangan.Dengan patokan 12 tahun sebagai harapan di usia Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sama halnya tak pernah mengalami kedewasaan. Hal ini Ibarat perkembangan perempuan saat baru awal termasuk masa haid, Kabupaten Kepulauan Anambas sedang langsung menopause(berhenti secara fisiologis).
Siklus menstruasi usia 12 tahun adalah suatu periode transisi dari masa awal anak-anak hingga masa awal dewasa.

Artinya usia 12 tahun, dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa mulai membentuk karakter, baru mengenal lingkungan untuk beradaptasi serta identitas jatidirinya. Setelah Kabupaten Kepulauan Anambas genap berusia 12 tahun yang jatuh pada hari ini.

Untuk sekedar mengingatkan dan menyadarkan memori kolektif kepada kita semua, bahwa secara kontektual dan konseptual ada relevansinya antara pembentukan Propinsi Kepulauan Riau dan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Secara mencatat ada sebuah anomali historis dan monumental setiap kita memperingati hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas pada setiap tanggal 24 juni tiap tahunnya. Ada suatu rangkaian peristiwa sejarah dan membelantarinya, karena ada menangkap sebuah aspirasi rakyat yang berkembang dalam musyawarah rakyat Kepulauan Riau pada hari sabtu,tanggal 15 mei 1999 di Tangjungpinang, maka deklarasi rakyat Kepulauan Riau, salah satunya pemekaran daerah otonom Kepulauan Riau yaitu Pemekaran Kabupaten Pulau Tujuh.

Kemudian berkembang dari berbagai tokoh tokoh dan elemen elemen masyarakat anambas sepakat membentuk sebuah wadah perjuangan untuk mempercepat terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, kemudian kita namakan waktu itu Panitia Pemekaran Anambas (PANTAS) namun setelah dibentuk wadah tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Akhirnya kita sepakat membentuk sebuah badan baru yang lebih mewakili dan memayumpi yaitu Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anmabas(BP2KKA). Badan inilah satu satunya yang memperjuangkan sampai terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, seperti yang kita rasakan dan nikmati hingga sekarang ini.

BP2KKA adalah, sebagai wadah perjuangan dan mengalang bersama sama masyarakat anambas ingin membentuk sebuah kabupaten terpisah dari Kabupaten Natuna (kabupaten induk). Harapan, kepercayaan dan dukungan terus mengalir dari elemen elemen masyarakat anambas sangat besar agar segera terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya yang kita tunggu tunggu terwujud dan terialisasi yaitu melalui rapat paripurna DPR RI di Senayan tepatnya di Gedung Nusantara II pada tanggal 24 juni 2008 dan di sahkan Rancangan Undang-undang menjadi Undang-Undang No.33 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tanggal 24 juni 2008 merupakan hari yang sangat bersejarah dan tak pernah dilupakan bagi masyarakat anambas, karena merupakan puncak dan titik kulminasi perjuangan atas terbentuknya sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Propinsi Kepulauan Riau sebagai kabupaten termuda.

Sejarah dan agenda Kabupaten Kepulauan Anambas tidak berjalan linier, hasilnya kadangkala tidak seperti yang diharapkan, kadangkala hasil dari proses sejarah selalu kembali kepada posisinya yang sekarang ini. Tulisan ini tidak ingin menjadi bagian dari upaya memutar jarum jam sejarah pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tetapi kita ingin menjadikan sejarah itu sebagai pelajaran dan bahan penyusunan agenda Kabupaten Kepulauan Anambas ke depan seperti sekarang ini yang dipengaruhi berbagai faktor dan kekepentingan disekitarnya.

Upaya untuk memperbaiki alur sejarah adalah sangat mulia, tetapi mengembalikan arah jarum jam, sejarah ke masa lalu jelas terlalu besar resiko dan mahal biayanya yang harus dicarikan solusi pemecahannya.

Melalui peringatan hari jadi ke-12 Kabupaten Kepulauan Anambas sangat terbuka luas untuk bersama sama menyelesaikan seluruh persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Adapun persoalan teknis dan sifatnya mendesak serta harus menjadi PR, prioritas dan perhatian serius untuk pemerintahan saat ini adalah permasalahan Transportasi, Komunikasi dan Infrastruktur(TKI), kemiskinan, kesejahteraan, pengangguran, kesempatan kerja, tertinggalan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, pemihakan, persedian air bersih listrik dan sebagainya.

Sebagai orang yang diberikan amanah dan kepercayaan oleh rakyat untuk memimpin Kabupaten Kepulauan Anambas harus benar benar konsisten, konsekuen dan komitment untuk meneruskan cita cita perjuangan.Yang sudah dirintis sejak awal terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mungkin kita selama ini tidak dengan sungguh sungguh membangun dan memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah kita perjuangkan dengan susah payah dengan segala apa yang telah kita miliki dan berikan, baik itu pikiran, tenaga dan biaya demi sebuah kabupaten.

Namun di tengah perjalanan kita melihat dengan mata yang sangat kentara, dimana sebuah sistim tidak berjalan sebagaimana semestinya. Mungkin kebingungan, kekecewaan, kemarahan, keprihatinan dan berubah sikap apatisme, skeptisme dan sentimenisme dalam membangun sebuah rumah besar bernama “Anambas “.

Semua pihak merasa punya andil dan paling berjasa di dalam perjuangan dulunya, sebagai seorang ” Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang” kita merasa terpanggil dan merasa memiliki untuk mengkritisi dan mengkoreksi jalannya roda pemerintahan yang sedang berjalan ini.

Yang terpenting tugas kita adalah menyampaikan, mengawasi, mengoreksi dan mengkritisi setiap keputusan dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas terutama rakyat kecil. Dalam menyikapi, mencermati, mengkritisi dan mengkoreksi usia 12 tahun perjalanan Kabupaten Kepulauan Anambas penuh liku liku, tantangan dan hambatan di kabupaten Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T) serta daerah perbatasan dan maritim tersebut.

Sebagai masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas kita perlu mempertanyakan kinerja dan prestasi yang sudah di capai selama 12 tahun ini..?

Apakah perlu di evaluasi perjalanan 12 tahun kabupaten kepulauan anambas…?

Apa reputasi, kredibilitas dan keberhasilan seorang pemimpin yang di amanahkan oleh rakyat selama 5 tahun ini…?

Dan Juga kita perlu mempertanyakan kinerja dan prestasi dari anggota legislatif Kabupaten Kepulauan Anambas selama 12 tahun ini..?

Jangan sampai terkesan selama ini, mereka menghabiskan dan menghambur hamburkan uang APBD, yang hanya kerjanya kunjungan kerja, study banding, yang jelas dan suka plesir- plesiran dengan tujuan dan manfaat yang tidak jelas pula…?

Sebenarnya banyak beberapa pertanyaan kita kepada Eksekutif dan Legislatif selama 12 tahun ini.

Sudah saatnya, sekarang ini sebuah badan perjuangan yaitu Badan Penyelaras Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas ( BP2KKA) harus tampil di garda terdepan dan menjadi Watchdog dalam Mengawasi, Mengkritisi dan Mengkoreksi kinerja dan prilaku para Eksekutif dan Legislatif.

Harus juga kita akui bahwa selama 12 tahun ini berdirinya Kabupaten Kepulauan Anambas banyak keberhasilan-keberhasilan dan prestasi yang harus kita banggakan, tentu sebagai kabupaten termuda di Propinsi Kepulauan Riau pastinya punya kekurangan kekurangan di sana sini…

Ayo mari kita perbaiki dan melakukan perubahan dan kemajuan bersama sama. BP2KKA harus berani mengambil sebuah sikap keras, tegas dan mungkin tidak populis dalam memperjuangkan aspirasi aspirasi di masyarakat.

Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah kita perjuangkan bersama sama yang penuh dengan tantangan, hambatan dan pengorbanan yang telah kita berikan. Namun terlepas dari suka tidak suka dan senang tidak senang selama 12 tahun usia Kabupaten Kepulauan Anambas.

SELAMAT MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS KE-12 TAHUN SEMOGA…BANGKITLAH..MAJULAH DAN JAYALAH DIKAU ANAMBAS……”

PENULIS
Syahzinan,SE – BP2KKA Jakarta, Rabu (24 Juni 2020)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *