KPU Anambas Menunggu Berkas Bacaleg Dari Masing-Masing Partai

Novelino selaku Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas saat ditemui (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari masing-masing partai yang mengikuti kontestasi sebanyak 18 partai yang disahkan oleh pemerintah, pihaknya masih menunggu nama-nama Bacaleg yang di usung oleh partai, Rabu (3/5/2023).

Novelino sebagai Komisioner KPU menyatakan, Pemilu serentak tahun 2024 yang di sahkan menjadi partai politik di Anambas ada 18 partai. Pendaftaran ini sudah masuk ke tahap akhir, artinya sudah bisa mendaftar yaitu dari tgl 1/5/2023 sampai dengan 14/5/23.

“Syarat pendaftaran ialah lengkapi administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kesehatan maupun syarat dari internal partai. Ada 18 partai yang disahkan oleh pemerintah yang mengikuti pemilu,” ungkap Novelino selaku Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (3/5/2023).

Kata dia, masing-masing partai masih melengkapi syarat bacaleg yang bakal di usung mereka dan tentu akan dimasukan ke sistem Silon secara administrasi. Tentang sosialisasi sudah disampaikan masing-masing partai melalui Bimbingan teknis dari pihaknya.

“Mulai dari bimtek, penyuluhan dan sosialisasi terkait bagaimana cara untuk menjadi calon legislatif itu sudah kita sosialisasi kan di jauh hari,” ucapnya.

Ia menerangkan, jumlah pemilih tetap untuk tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas berkisar 32 ribu pemilih. Katanya pula, paling lambat partai menyerahkan syarat bacaleg sekitar tanggal 14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

“Jika dari masing-masing partai tidak ada mengirim berkas Bacaleg maka pihaknya anggap partai tersebut tidak mengikuti pesta demokrasi atau gugur dari peserta pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tuturnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *