Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Tanjungpinang

Salah seorang pelaku yang diamankan di Mako Polres Tanjungpinang
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Setelah dilakukan pengembangan dari pelaku berinisial R maka pelaku lain yang berinisial MF alias K diamankan oleh tim Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (10/6/2021).

Satu unit sepeda motor jenis Suzuki merk Satria FU warna hitam dan satu unit gunting merk Kledy sebagai barang bukti.

“Pelaku R diamankan pada tanggal 5/6/2021, pukul 04.00 WIB tepatnya di Jalan Datuk Idris Kampung Dompak Seberang,” ungkap Iptu Supriadi selaku Kasihumas Polres Tanjungpinang, Kamis (10/6/2021).

Kemudian dilakukan pengembangan pelaku lainnya yang kuat dugaan melakukan tindak pidana pencurian motor lalu diamankan pelaku inisial MF di rumah kos-kosan di Jalan Serai Kota Tanjungpinang.

“Kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Handjoyo Putro Km. 9 Kel. Batu IX, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang (Swalayan Kurnia depan Water Park Lama),” terangnya.

Ia menambahkan, Kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor,” pesannya. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *