Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pelakunya Orang Terdekat

WN alias DS tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur (foto istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Anak perempuan usia 15 tahun di gagahi oleh laki-laki berkulit hitam rambut keriting usia 23 tahun, kini tersangka telah ditahan di mako Polres Kepulauan Anambas setelah mendapatkan laporan secara resmi dari keluarga korban.

Rifi H Sitohang selaku Kasatreskrim mengatakan, kejadian tersebut setelah anak perempuan itu hendak masuk kamar mandi, pelaku langsung melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan kini korban mengalami trauma berat sebab pelaku berasal dari keluarga sendiri.

“Bibinya langsung buat laporan setelah mengetahui kejadian tersebut. Kini pelaku ditahan oleh pihak Polres Anambas,” ungkap Rifi Sitohang kepada sejumlah awak media, Senin (20/6/2022).

Ia melanjutkan, alat bukti dari hasil visum dan ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar dapat lebih waspada terhadap anggota keluarga sendiri apabila memiliki anak perempuan dan pengawasan itu sangat penting.

“Paling berat itu menjaga atau waspada terhadap orang terdekat. Perlu meningkatkan pengawasan yang lebih kepada anak perempuan. Kejahatan itu terjadi jika memiliki kesempatan yang luas, oleh karena itu harus tetap waspada,” sebut dia.

Kata dia, kejadian pada 13 Juni 2022 di wilayah Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Korban tinggal bersama bibinya, tersangka berinisial (WN). Secara psikologis korban mengalami trauma dan dalam pengakuan korban rasa ingin masuk sekolah sudah mulai pudar akibat kejadian tersebut.

“Dalam catatan dari pihak kami kasus sejenis ini pelakunya kebanyakan dari keluarga terdekat. Untuk tahun 2022 hingga bulan Juni ada tiga kasus yang di tangani berdasarkan laporan yang diterima. Tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus-kasus pelecehan yang tidak dilaporkan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *