Lingga  

Rehab Lapangan Volley Desa Persing Sarat Pengelembungan Anggaran, TPK Minta Inspektorat Lingga Audit Investigasi

banner 120x600

Lapangan Volley Desa Persing yang baru dibangun sudah mengalami keretakan akibat pengurangan anggaran untuk membeli tiga unit lampu solar cell (foto/istimewa)

 

IGNNEWS.ID, LINGGA-   Rehab  lapangan  volley Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga, melalui Dana Desa (DD) Tahun 2023 sarat pengelembungan anggaran  , Tim Pelaksana Teknis Kegiatan (TPK) minta Inspektorat Lingga melakukan audit investigasi. Pelaksanan pekerjaan lapangan volley tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang ditetapkan di APBDes Tahun 2023. Perubahan RAB yang dilakukan kepala desa tidak melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, diantaranya perubahan dilakukan harus melalui musyawarah desa (Musdes) dengan melibatkan TPK.

“Dalam RAB awal pembangunan lapangan volley tersebut telah disepakati mengunakan anggaran sebesar Rp 132 juta. Anggaran ini seluruhnya difokuskan untuk membangun rehab lantai dan tiang lapangan. Namun tiba tiba kepala desa merubah RAB dengan menambahkan item tiga unit lampu solar Cell dengan biaya Rp 58 juta yang sarat dengan pengelembungan anggaran,” kata anggota TPK Desa Persing, Rani, kepada ignnews.id, Kamis (16/06/2023).

Dijelaskannya, dengan anggaran Rp 132 juta dan dikurangi Rp 58 juta untuk pengadaan tiga unit lampu solar Cell tentunya mempengaruhi kekuatan beton lantai yang dibangun. Dengan kekuatan anggaran Rp 74 juta pembangunan lantai terpaksa tidak mengunakan besi dan ketebalannya dikurangi dari RAB awal. Akibatnya, baru dua bulan dibangun lantai lapangan volley telah mengalami keretakan.

Untuk tiga unit lampu solar Cell, sambung Rani, harga ini dinilai sarat dengan pengelembungan anggaran. Berdasarkan survey yang dilakukan di beberapa toko elektronik di Kota Dabo Singkep untuk harga satu unit lampu solar Cell berstandar Nasional dengan kekuatan 100 W hanya sekitar Rp 900 ribu.

“Coba hitung tiga unit berharga Rp 58 juta. Berapa mark up yang telah dilakukan. Terus kenapa harus dibeli di Kota Batam sedangkan di Dabo Singkep tersedia,” katanya bertanya.

Rani menuturkan, sejak terjadi perubahan RAB lapangan volley tersebut, ia menolak pembangunan untuk dilakukan dengan RAB awal. Namun, kepala desa tetap memaksa untuk tetap dilaksanakan dengan RAB baru dengan penambahan lampu solar Cell.

“Sejak awal saya sudah katakan, kalau tetap dibangun akan menjadi persoalan. Terbukti sekarang, selain lantai retak, penerangan lapangan juga menjadi persoalan, hingga harus melakukan penambahan lampu agar masyarakat dapat mengunakan lapangan volley tersebut di malam hari,” terang Rani.

Rani berharap dengan dilakukan audit ia tidak disalahkan atas pembangunan yang dilakukan. Selain TPK juga para staf desa yang bersangkutan kegiatan ini bisa terlepas dari kelalaian kepala desa.

“Saya cuma ingin semua menjadi jelas dan orang orang yang tidak bersalah dapat terlepas dari tanggungjawab,” imbuhnya.

Kepala Desa Persing, Bustami, tidak terima saat di konfirmasi ada kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan lapangan volley tersebut. Ia melempar tanggung jawab kepada TPK dan Sekertaris Desa Persing untuk menanggapinya.

Terkait harga lampu solar Cell yang diduga ada pengelembungan anggaran ia meminta media ini langsung datang ke Kota Batam untuk mengetahui berapa harga lampu solar Cell tersebut.

“Bapak datang aja ke Batam. Karena kalau saya beritahu bapak pasti tidak percaya. Memang harganya seperti itu,” ucapnya angkuh. (tengku)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *