Lingga  

Projo Lingga Minta Penegak Hukum Usut Pelaksanaan Pembangunan Puskesmas Rejai

banner 120x600

Bupati Lingga, M Nizar saat meresmikan Puskesmas Rejai, meski telah diresmikan namun Puskesmas tersebut belum berfungsi hingga saat ini, malah banyak ditemukan kerusakan pada bangunan yang dibangun Bulan Juni Tahun 2022, itu.  (Foto/Istimewa)

 

IGNNEWS.ID, LINGGA- Ketua Organisasi Massa (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Lingga, Selamat Riadi, minta pihak penegak hukum untuk melakukan pengusutan pembangunan Puskesmas Rejai yang dilaksanakan Tahun 2022 dengan anggaran Rp 1,9 milyar. Berdasarkan fakta lapangan telah banyak kerusakan dari cat, pintu dan atap Puskesmas yang telah terlihat rusak.

“Belum setahun dibangun sudah terlihat kerusakan fisik bangunan. Seharusnya sebelum diterima OPD terkait melihat kualitas pembangunan bukan main terima terima aja. Patut diduga ada permainan,” kata Selamat Riadi kepada IGNNEWS.ID, Minggu (25/06/2023).

Dikatakan, alasan dinas terkait masih ada tahap pemeliharaan untuk memperbaiki kerusakan dari bangunan Puskesmas tersebut adalah alasan untuk menutupi kecurangan kecurangan yang dilakukan kontraktor dalam melaksanakan pembangunan. “Setahu saya kalaupun ada pemeliharaan dilakukan selama tiga bulan setelah pembangunan selesai dilaksanakan. Bukan setelah ada komplain baru akan diperbaiki,” ucapnya.

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) sebagai instansi terkait seharusnya tegas dalam menentukan penerimaan hasil kerja kontraktor pelaksana kegiatan. Jika memang terdapat kejanggalan seharusnya tidak diterima begitu saja.

“Penegak hukum harus tegas melakukan pengusutan agar menjadi rujukan untuk kontraktor kontraktor di Kabupaten Lingga tidak bermain main dengan proyek proyek yang dikerjakan,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Riadi ini, mempertanyakan, fungsi pengawasan pembangunan Puskesmas Rejai yang yang percayakan ke CV Calvindam Jaya dengan anggaran Rp 73,7 juta. “Kalau benar benar diawasi tidak akan terjadi kerusakan atau kesalahan pada pembangunan Puskesmas tersebut,” imbuhnya.

Kepala DKPPKB Kabupaten Lingga, dr Bukit Tua Rayanto Gultom belum menanggapi terkait rusaknya bangunan Puskesmas Rejai. Pesan What’s Up media ini belum mendapat tanggapan.

Informasi yang diperoleh media ini, pengerjaan pembangunan Puskesmas Rejai di lakukan oleh PT Megan Alam Bintan sebagai pemenang tender dari enam perusahaan yang mengikuti tender dengan nilai Rp 1.975.576.502  (tengku)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *