Lingga  

Smelter Sudah Ada, Legalitas Pertambangan Timah Rakyat Mendesak di Singkep

banner 120x600

IGNNews.id, LINGGA- Mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho menilai Izin Pertambangan Timah (IPR) di Singkep sudah mendesak diterbitkan pemerintah. Berbagai produser perizinan sudah disiapkan pemerintah daerah hingga sacara administrasi tidak ada persoalan yang menghambat Kementerian ESDM untuk menunda pemberian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga. Saat ini juga di Kepri telah berdiri smelter timah milik PT PCM di Tanjung Uncang Kota Batam yang membutuhkan pasokan untuk bahan baku.

“Kondisi masyarakat saat ini terus terpuruk lapangan pekerjaan minim, sedangkan potensi timah di Singkep melimpah, namun sayangnya tidak bisa dimanfaatkan karena perizinan,” kata Rudi Purwonugroho, Kamis (16/03/2023).

Dikatakan, pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang telah berkoordinasi dengan Pemkab Lingga untuk mengusulkan kembali persoalan WPR di Kabupaten Lingga, seharusnya didukung dengan kinerja OPD terkait di Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga.

“Tidak mungkin kalau gubernur dan bupati Lingga yang harus turun tangan ke Kementerian. Niat baik gubernur harus didukung dengan kinerja OPD,” terangnya.

Pertambangan di timah di Pulau Singkep memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial maupun ekonomi. Masyarakat Singkep telah memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang pertambangan, sehingga pertambangan telah menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Pertambangan di Singkep berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi. Masyarakat Singkep telah berpengalaman cukup panjang dibidang pertambangan, sehingga sudah menjadi budaya dan sumber penghasilan,” imbuhnya.

Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyakinkan masyarakat Singkep bahwa Pemprov Kepri serius mengurus WPR di Kabupaten Lingga. Bersama Pemkab Lingga sebagai pendukung, Pemprov Kepri akan memasukan usulan WPR ke Kementerian ESDM sebagai syarat administrasi keluarga IPR.

“Iya, nanti kami rapat bersama dengan Pemkab Lingga untuk membahas persoalan ini. Pemprov berkomitmen untuk mendukung IPR di Lingga,” kata Ansar sebelum pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan di Gedung Nasional Dabo Singkep, belum lama ini. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *