Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Secara Virtual Terhadap Media IGNNEWS.ID

Aplikasi zoom meeting saat kegiatan verifikasi faktual secara virtual yang dilakukan oleh Dewan Pers kepada media ignnews.id pada tanggal 10/9/2021 di Anambas
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Media Cyber Dari Indonesia tagline yang dimiliki oleh media IGNNEWS.ID yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi pada tanggal 9/6/2021, tepatnya pada tanggal 10/9/2021 tim Sekretariat Dewan Pers (DP) melakukan verifikasi faktual secara virtual melalui aplikasi zoom meeting terhadap media tersebut. Verifikasi faktual berjalan dengan lancar meskipun ada beberapa catatan untuk dapat dilakukan perbaikan.

Media IGNNEWS.ID mulai berkiprah di dunia maya dalam menyajikan sejumlah informasi yang akurat, terpercaya dan sebagai refrensi informasi di wilayah perbatasan ujung Utara Indonesia tepatnya di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri sejak tanggal 26 April 2020.

Pada tanggal 10/9/2021 tim Sekretariat Dewan Pers resmi melakukan verifikasi faktual secara virtual dan disambut hangat oleh seluruh karyawan redaksi maupun non redaksi media IGNNEWS.ID.

Kegiatan Verifikasi faktual yang dilakukan secara virtual dilakukan mengingat di Indonesia masih dalam menangani wabah bencana non alam yakni penyebaran covid-19 yang diketahui sejauh ini belum dikatakan normal dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih bertahan disejumlah daerah. Kegiatan dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Saksi dari daerah Ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Asril Masbah bersama crew media IGNNEWS.ID saat mengikuti kegiatan verifikasi faktual

Turut hadir di kegiatan tersebut yakni Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun serta tim sekretariat DP lainnya.

Perlu diketahui, kegiatan verifikasi faktual ini juga merupakan yang pertama kali di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri.

Hendry Ch Bangun selaku Wakil Ketua Dewan Pers mengatakan, verifikasi media merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan pers.

“Verifikasi merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan pers,” kata Hendry Ch Bangun kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Ia menambahkan, tim sekretariat Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrai meliputi proses pemeriksaan dan pencatatan dokumen dokumen yang sudah diterima oleh Dewan Pers, sedangkan verifikasi faktual bertujuan untuk menunjukan administrasi dan fakta sebenarnya sesuai dan memenuhi syarat dan ketentuan Dewan Pers.

Sementara itu, Nizamul Akhyar selaku Pimpinan Redaksi media IGNNEWS.ID sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dewan pers yang selalu memberikan edukasi pengelolaan administrasi yang wajib dimiliki setiap perusahaan pers

Nizamul akhyar juga mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers yang telah menginisiasi untuk melalukan verifikasi faktual kepada media tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers dan tim Sekretariat Dewan Pers yang melakukan verifikasi faktual secara virtualkepada media ignnews.id dan semoga dengan hal ini dapat memotifasi untuk memajukan perusahaan pers ini dan juga tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, mengingat verifikasi faktual ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *