Anak Angkat di Cabuli Oleh Ayah

Pelaku saat digiring oleh tim Polres Anambas (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas mengamankan satu orang warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam dugaan kasus tindak pidana anak dibawah umur.

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K melalui, Aipda Marulam Siahaan selaku Kanitreskrim Polsek Jemaja, membenarkan melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam dugaan melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

“Ya benar, kita ada penangkapan satu orang diduga pelaku persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur pada Minggu, (3/12/23)”, terang Aipda Marulam Siahaan selaku Kanitreskrim Polsek Jemaja, Senin (4/11/2023).

Aipda Marulam menjelaskan, pada tanggal 2/12/2023 Polsek Jemaja menerima laporan polisi bahwa ada tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Kemudian Polsek Jemaja menanggapi dari laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk dilakukan visum di RSUD Jemaja.

Setelah melakukan penyelidikan, kemudian di dapatkan bahwa hasil Visum menerangkan bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku dan Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas melalui IPTU Rio Ardian, S.H., M.H. memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan pada tanggal 3/12/2023 bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Jemaja dan perkara tersebut Polsek Jemaja melimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.

“Keterangan kita terima pelaku mengaku merupakan ayah angkat dari si korban. Minggu semalam, tersangka langsung kita bawa ke Mako Polres Anambas mengunakan kapal cepat feri Cinta Indomas,” ungkapnya.

Saat ini palaku sudah di amankan di Polres Anambas dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga pihak korban berdasarkan hasil pisum RSUD jemaja.

“Penangkapan satu orang inisal M (51) dalam dugaan tindak pidana melakukan persetubuhan atau pencabulan anak perempuan dibawah umur dengan usia sekitar (16) Minggu, (3/12/23),” tutur dia. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *