Gawat..! Diduga Akibat Ulah Puluhan Oknum PTT, SK Perpanjangan Kolektif Tersandra, Ada Apa?

Foto para ASN dan PTT yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas sedang upacara di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah dalam melaksanakan peningkatan kedisplinan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terus melakukan operasi mendadak (Sidak) dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaporkan tentang pegawai yang tidak masuk kerja atau hanya absen saja, Sabtu (11/2/2023).

“Ya, kita beberapa bulan ini sering melakukan Sidak bahkan bersama pak Bupati Kepulauan Anambas kami lakukan sidak,” ungkap Nurgayah selaku Kepala BKPSDM kepada ignnews.id saat dihubungi melalui telepon aplikasi whatshapnya, Jumat (10/2/2023) malam.

Saat ini dirinya juga melakukan evaluasi terkait kinerja para PTT yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas termasuk waktu masuk kerja. Setelah melalui proses secara lisan maupun tulisan yang disampaikan dari BKPSDM ke seluruh OPD untuk dapat membuat laporan yang akurat tentang kedisiplinan para ASN dan PTT bahkan pihaknya sudah mendapatkan hasil temuan terkait hal itu.

“Berdasarkan laporan dari masing-masing OPD ditemukan puluhan PTT melanggar kedisiplinan kinerja. BKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja PTT dan akan menyurati untuk hadir ke kantor BKPSDM dalam waktu dekat,” ungkap Nurgayah.

Ia juga tidak menyangka bahwa masih ada juga PTT yang tidak serius melaksanakan aktivitas kerja dan hanya melakukan absen saja. Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas butuh pekerja yang serius dalam melaksanakan pekerjaan bukan sekedar mengantongi Surat Keputusan (SK) saja.

“Ada yang hanya pingerprint saja dari jam masuk ketika pagi, kemudian pulang. setelah itu pingerprint lagi ketika waktu pulang kerja. Jadi kerjanya hanya pingerprint saja selama jam kerja berlaku. Oknum PTT ini yang kami tertibkan, namun tetap kami masih berikan kesempatan asal membuat surat pernyataan,” jelas dia.

Dalam penertiban kinerja PTT dan ditemukan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan puluhan oknum PTT oleh karena itu Bupati Kepulauan Anambas masih enggan melakukan tanda tangan perpanjangan SK untuk seluruh PTT yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“SK perpanjangan belum di tandatangan oleh pak Bupati. Kami dari BKPSDM masih menuntaskan terkait masalah dan pelanggaran yang terjadi saat ini,” kata dia.

Lanjut dia, jika Bupati Kepulauan Anambas belum melakukan tandatangan perpanjangan SK PTT secara kolektif sudah tentu menghambat sistem gaji dan lainnya.

“Hanya kerena puluhan PTT yang melanggar kedisiplinan kinerja tentu ribuan PTT yang serius bekerja tidak bisa dibayarkan juga gajinya. Sebab hal itu tentang administrasi sistem,” tutup dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *