Hore…! PPPK Tenaga Kesehatan Anambas Telah di Lantik Oleh Bupati

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris,SH,MH saat menyampaikan pidato saat pelantikan 99 PPPK Tenaga Kesehatan di anambas (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Sebanyak 99 orang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, acara berlangsung di aula Prof Mohd Zein Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (14/7/2023).

H. Abdul Haris,SH, MH selaki Bupati Kepulauan Anambas mengatakan, bagi seluruh pegawai pemerintah yang di angkat pada pada hari ini atas nama Pemda dirinya mengucapkan selamat sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten kepulauan anambas.

Kiranya amanah saudara dan kepercayaan dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab, sebanyak 99 orang yang di angkat sumpah pada hari ini. Perjuangan saudara untuk dapat sampai ke tahap sekarang, saudara telah melawati tes yang panjang dan pada hari ini saudara telah resmi menjadi ASN yang seutuhnya.

“Harapan dan amanah ini kami letakan di pundak saudara, sekalian
agar nantinya mampu memberikan dampak positif yang signifikan baik terhadap diri sendiri, institusi dan tentunya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (14/7/2023).

Perlu di ketahui paradigma ASN di masa lalu dan masa sekarang sudah berbeda jauh sejak bergulirnya Reformasi birokrasi di masa sekarang aparatur sipil negara tidak boleh lagi bermental ingin di layani tetap harus mengaktualisasikan paradigma sebagai pelayanan masyarakat sebagai pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam kesehatan jabatan tunjukkan semangat pengabdian semangat pengabdian yang tinggi, displin dan selalu bekerja keras.

Pemerintah memastikan terjamin perlu pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan anambas. Oleh karena itu pendistribusian kabupaten keseluruhan sesuai dengan wilayah formasi jabatan yang di butuhkan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa adalah hal yang patut dijalankan sebaik-baiknya.

“Terkait masa perjanjian kerja PPPK tentunya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, saya berpesan kepada saudara untuk tetap menjaga kinerja yang baik serta disiplin sebagai ASN, karena kinerja dan disiplin indikator memperpanjang masa perjanjian masa perjanjian kerja PPPK merupakan salah penilai,” ujar dia.

Itulah beberapa hal yang dapat ia sampaikan, tunaikan sebaik-baiknya, tulus dalam bekerja tingkatkan terus kinerja menjadi team work yang kompak dan tangguh serta selesaikan tugas dengan baik demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas.

“99 PPPK yang dilantik dari 151 peserta yang mengikuti tes sebelumnya. Semoga seluruh PPPK ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kemajuan dan pelayanan kepada masyarakat anambas,” tuturnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *