Kinerja Dishub Dipertanyakan, Rp 1,2 Milyar Anggaran Penataan dan Pelebaran Jalan Perusahaan dan Taman Kota Dabo Terkesan Mubazir

banner 120x600


Salah seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan satu arah akibat tidak ada pengawasan di Jalan Perusahaan Dabo Singkep.(foto/Tengku)

IGNNEWS.ID, LINGGA- Upaya Pemerintah Kabupaten Lingga , menjolok anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 1,2 Milyar untuk memperindah sekaligus membuat nyaman masyarakat penguna jalan kota Dabo Singkep dengan penataan dan pelebaran jalan kota terkesan mubazir. Berdasarkan fakta lapangan saat ini ruas jalan Perusahaan bukan semakin baik, malah terlihat lebih semrawut karena tidak teraturnya parkir kendaraan dan adanya masyarakat yang masih melanggar aturan jujur satu arah yang telah ditetapkan untuk ruas jalan ini.

Hal ini dikatakan Ketua Ormas Pro Jokowi (Projo), Selamat Riadi kepada IGNNEWS.ID, Rabu (31/05/2023)

Ia menilai kondisi jalan yang semrawut ini disebabkan tidak maksimalnya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, sebagai penyelenggaraan lalu lintas, sistem lalu lintas jalan untuk kenyamanan dan keselamatan penguna jalan, akibat tidak adanya pengawasan dari OPD teknis ini.

“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Lingga melebarkan dan membangun jalan perusahaan ini untuk memperindah “wajah” kota dan kenyamanan masyarakat penguna jalan. Sayangnya, upaya ini tidak didukung kinerja OPD yang membidangi, hingga terkesan Mubazir,” kata Selamat Riadi.

Dikatakan, rekayasa jalan dua arah menjadi satu arah yang dilakukan Dishub Lingga di Jalan Perusahaan tidak berjalan dengan baik. Penguna jalan semakin tidak nyaman melalui jalan tersebut. Parkir kendaraan yang tidak teratur dan penguna jalan yang melawan arah menambah keruwetan jalan.

“Hal Ini terjadi karena tidak adanya pengawasan dari Dishub sebagai OPD yang bertanggung jawab. Coba ditempatkan satu atau dua orang untuk mengawasi tentu tidak akan seperti ini,” ucap pria yang akrab disapa Riadi ini.

Di samping, lemahnya pengawasan, sambung Riadi, minimnya rambu lalu lintas juga menjadi salah satu penyebab semrawutnya lalu lintas jalan di Jalan perusahaan. Seharusnya, dimasa sosialisasi seperti ini, petugas Dishub harus selalu ada untuk memperingatkan mayarakat penguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas yang diterapkan di ruas jalan tersebut.

“Saya lihat petugas Dishub hanya datang pada pagi hari, setengah jam berdiri berdiri di simpang terus menghilang. Itu pun kalau ada,. Harus ada evaluasi pejabat terkait agar program yang dijalankan dapat maksimal,” imbuhnya

Informasi yang dihimpun pembangunan dan pelebaran ruas jalan dan trotoar dalam kota dan Taman Kota Dabo Singkep menelan anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar adalah Kementerian PUPR melalui balai jalan Kota Batam dan diteruskan ke Dinas PUPR Kabupaten Lingga. Bupati Lingga M Nizar secara meresmikannya pengunaan jalan tersebut pada Tanggal 17 Desember 2012. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *