Ansar Ahmad: Musrenbang Wajib Dilaksanakan Bagian Dari Menjalankan Undang-undang

Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri bersama Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris ketika mengunjungi pasar Anambas (foto Pemkab KKA)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad, SE, MM secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas

Dalam sambutannya Ansar Ahmad mengatakan, bahwa dilaksanakannya Musrenbang merupakan kewajiban yang dilaksanakan dalam Undang-Undang.

Oleh sebab itu ungkap dia, Musrenbang dilakukan dari mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, sampai dengan tingkat Nasional.

“Musrenbang sendiri merupakan usulan yang sifatnya Button Up karena menampung aspirasi masyarakat dari bawah dan diusulkan agar masuk dalam pembangunan,”sampainya.

Lebih jauh Ansar juga menyampaikan, bahwa Musrenbang tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2022.

Pada kesempatan itu juga Ansar menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang fokus dalam mendorong pembangunan di Kepulauan Anambas, mengingat banyak proyek pembangunan yang dilsanakan sharing dengan pemerintah daerah.

“Salah satu proyek tersebut adalah pembangunan jembatan Air Asuk-Kampung Baru, selain itu kami juga menerima usulan lain dari pemerintah daerah dan optimis dapat mendorong pembangunan yang optimal di Kepulauan Anambas,”tukasnya.

Sementara itu Bupati KKA Abdul Haris, SH Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 sesuai amanat peraturan perundang-perundangan.

“Musrenbang RKPD kabupaten prinsipnya bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan,”tuturnya.

Kata Haris, beberapa persoalan telah di identifikasi sebagai isu-isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius pada tahun 2023 mendatang.

“Dari sisi ekonomi perlu langkah dan kebijakan yang lebih kongkrit dalam rangka pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi melalui peningkatan ekonomi berbasis sektor unggulan yaitu potensi perikanan dan pariwisata. Perlu juga kita sikapi daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi covid 19 dan biaya logistik yang masih tinggi. Ketergantungan terhadap sektor migas yang masih tinggi, dan optimalisasi penanaman modal serta dukungan kepada Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Dibidang Sumber Daya Manusia kita perlu kerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesehatan serta SDM aparatur, pengarusutamaan gender dan pembangunan kebudayaan yang bercirikan kekhasan budaya Melayu, Dibidang Infrastruktur isu strategis yang kita hadapi adalah optimalisasi sarana dan prasarana infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi, serta disparitas akses dan transportasi antar wilayah, Dari sudut tata kelola pemerintahan kita perlu terus-menerus meningkatkan kinerja evaluasi dan pengawasan, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program-dan kegiatan,”jelasnya.

Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih dan beberapa permohonan pembangunan.
Pertama, atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmen dan kerja sama dalam pembangunan jembatan SP II yang dimulai tahun 2019 hingga selesai pada tahun 2021.

“Saat ini jembatan tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pada tahun 2022 ini InsyaAllah kita akan memulai pembangunan jembatan Kampung Baru – Air Asuk dengan menggunakan pola dana sharing yang sama antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi dengan pagu dana mencapai Rp.120 Milyar

Dapat dilaporkan saat ini progres nya sudah sampai tahap lelang jasa manajemen konstruksi, dan ditargetkan pada tahun 2024 pembangunan jembatan tersebut akan terselesaikan.

Kedua, Pada tahun 2026 mendatang bertekad untuk menjadikan RSUD Tarempa sebagai RSUD dengan fasilitas rujukan tipe C. Dibutuhkan dana mencapai Rp.70.560.000.000,-, (Tujuh Puluh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah), sementara kemampuan pendanaan dari daerah hanya sekitar 4-5 Milyar pertahun. Jadi butuh waktu hingga 14 tahun untuk menuntaskannya.

“Oleh karena itu dukungan penuh dari Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat sangat kita perlukan.
Ketiga, Berkenan dengan pemulihan ekonomi sesuai tema pembangunan, Kep. Anambas memiliki 2 (dua) pusat perdagangan tua, yaitu pasar loka dan pasar Inpres yang juga sudah memiliki DED, adapun estimasi anggaran untuk revitalisasi kedua pasar tersebut sebesar Rp.26.300.000.000,- (Dua Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah), Kita berharap salah satunya dapat dibangun oleh APBD Prov. Kep. Riau,”tukasnya.

Sementara itu Adies Saputra Kepala Bappeda KKA mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten adalah forum musyawarah pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap Rumusan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sesuai masukan dari hasil musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa yang dituangkan dalam Renja-Perangkat Daerah dan telah dibahas pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan sebagaimana dimaksud mencakup antara lain yakni, Sinergi prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi dan pusat, Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah pada musrenbang RKPD di kecamatan, Indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah, Memperhatikan asas efektif, efisien, dan berkelanjutan (sustanability development); dan e. Pokok-pokok pikiran DPRD,”katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *