Ansar Dorong Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad mendorong seluruh UMKM Kepri Raih Sertifikasi Halal
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad resmi membuka Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (9/3/2022).

Ansar dalam arahannya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat. Membantu UMKM di daerah bisa memiliki sertifikasi halal.

Terlebih tema yang diusung dalam acara ini adalah “Akselerasi 10 juta Sertifikat Halal dalam Mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

“Saya kira kebijakan ini sangat signifikan karena memang membranding produk halal hari ini dan kedepan menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan,” ujar Gubernur Ansar.

Menurutnya, labelisasi halal akan membuat masyarakat semakin percaya dengan kemananan dan kebersihan produk UMKM. Sehingga menjadi nilai tambah bagi produk.

“Sertifikasi halal ini harus kita dukung sepenuhnya, kita mau Kepri berandil besar mengejar target sepuluh juta sertifikasi halal,” katanya.

Ansar pun menambahkan posisi Kepri yang merupakan salah satu penyumbang pariwisata terbesar di Indonesia. Tersertifikasi halalnya akan membuat konsumen wisatawan yang datang ke Kepri semakin tertarik membeli produk-produk UMKM.

“Hal itu akan memberikan kredit poin positif bagi Kepri, adalah provinsi yang mendorong produknya bersih dan baik karena bersertifikasi halal,” tutur Ansar.

Dalam acara ini, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Mahbub Daryanto secara khusus mengundang dua narasumber. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Ihram. Serta Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Dr. Mastuki.

Mahbub Daryanto menyebutkan jumlah pendaftar PPH sampai saat ini sudah mencapai 926 UMKM. Ia melaporkan sertifikasi halal pada tahun 2020 sudah tersertifikasi halal 200 UMKM dan tahun 2021 sudah 214 UMKM.

“Dukungan pemerintah daerah sangat membantu program sertifikasi halal ini, dan kami siap untuk memperluas program ini secara menyeluruh,” ujar Mahbub Daryanto.

Upaya pendampingan PPH merupakan  perwujudan dari amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JPH.

Serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *