Balai Karantina Pertanian Awasi Pengiriman Hewan Kurban

Hewan yang akan dijadikan kurban pada saat hari Raya Idul Adha
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli mendatang, Balai Karantina Pertanian Kelas-II Tanjungpinang akan meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pengiriman hewan ternak untuk kurban, seperti sapi dan kambing yang masuk ke Kota Tanjungpinang.

Hal itu dilakukan guna menjamin dan memastikan kesehatan hewan ternak tersebut, aman dari serangan penyakit yang berbahaya.

“Apalagi sekarang menjelang hari raya kurban yakni Idul Adha, lalu lintas pengiriman hewan ternak dari Pulau Jawa dan Sumatera terus mengalami peningkatan. Di wilayah kerja Kantor Balai Karantina Pertanian mencatat setidaknya total ada 2.443 ekor sapi dan kambing yang masuk. Dengan rincian 1.077 ekor sapi dan 1.366 ekor kambing untuk Tanjungpinang dan bintan jelang lebaran Idul Adha 2021,” ujar Raden Nurcahyo Nugroho, M, Si, Kepala BKP Kelas-II Tanjungpinang saat ditemui, Jumat (25/6/2021).

Raden juga menyampaikan, proses pengiriman sapi dari luar Kepri tersebut melalui pengawasan yang sangat ketat, dan pengawasan itu untuk mencegah masuknya hewan seperti sapi dan kambing yang tidak layak atau berpenyakit.

“Karena hewan ternak tersebut umumnya merupakan hewan untuk kurban. Jadi wajib kita periksa dulu dari asalnya, dan nanti kita lakukan pemeriksaan lagi di Tanjungpinang,” kata Raden.

Raden menambahkan, pemeriksaan hewan ternak ini akan dilakukan dua kali ini bertujuan memeriksa penyakit hewan tersebut.

Menurutnya, yang namanya penyakit itu ada namanya masa inkubasi dan pihaknya harus memastikan hewan seperti sapi dan kambing bebas dari penyakit sehingga layak untuk disalurkan ke masyarakat.

“Nantinya hewan sapi atau kambing yang lolos pemeriksaan kesehatan, bakal diberikan sertifikasi guna memastikan kondisi hewan ternak tersebut mutunya terjamin. Semua sapi dan kambing yang dikirim dari luar maupun dari peternak lokal di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang telah sampai, diharapkan sudah mengantongi dokumen sertifikat kesehatan hewan menjelang hari raya kurban ini,” tegasnya.

Selain itu, Balai Karantina Pertanian juga akan rutin melakukan pemeriksaan berbagai jenis hewan ternak maupun produk hasil pertanian lokal dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Riau serta kabupaten/kota. (fry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *