KPPAD Menyayangkan Masih Ada Kasus Perlindungan Anak di Anambas

Ketua KPPAD Anambas, Ronald Sianipar
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyayangkan masih ada kasus terhadap anak dan bahkan pelakunya orang terdekat, Selasa (5/12/2023).

Ia menerangkan bahwa kasus terhadap perlindungan anak ini terus mengalami peningkatan setiap tahunya sejak tahun 2019 hingga 2023 ada sekitar 22 kasus.

Dari KPPAD Anambas di tahun 2023 hingga Desember ini mendapatkan laporan 22 kasus anak, diantaranya ada 13 kasus persetubuhan, dalam kasus tersebut kita lakukan pendampingan kepada korban dalam proses hukum,” ungkap Ronald Sianipar selaku Ketua KPPAD Anambas.

Kata dia, dirinya berharap kepada semua pihak ikut mendukung dan sinergitas dalam menanggulangi potensi terjadi kasus tersebut.

“Bagi para korban dapat kiranya tetap berani mengungkapkan musibah yang menimpa. Jangan pernah takut untuk kebenaran,” ujarnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *