Masjid Al Kautsar Letung Perolehi Ambulance Jenazah Dari Gubernur Kepri

Pengurus masjid Al Kautsar Letung sedang menunjukan bukti bantuan ambulance jenazah telah diterima (ft-istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Pengurus Masjid Besar Al Kautsar di Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan satu unit mobil ambulance jenazah dari program Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (15/12/2022).

Yuprizal selaku pengurus Masjid Besar Al Kautsar mengatakan, atas nama pengurus masjid dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang telah merealisasi usulan dari pengurus masjid terkait kebutuhan ambulance.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius dari pengurus masjid dan bantuan dari Gubernur Kepri telah kita terima dengan utuh. Kemarin kami usulkan di tahun 2022, akhir tahun langsung di serahkan,” kata Yuprizal kepada ignnews.id saat dihubungi, Kamis (15/12/2022) malam.

Dirinya juga menambahkan, usulan akan disampaikan kemudian terkait butuhnya rumah bagi penjaga (Nuje) masjid. Kondisi rumah yang ada saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Saya yakin usulan ini juga akan segera dituntaskan oleh Pak Ansar Ahmad,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Indra Syahputra mengatakan, dirinya mendengarkan dan menyaksikan usulan yang disampaikan oleh pengurus masjid Al Kautsar terkait ambulance tersebut.

“Usulan itu saya desak terus kepada pak Gubernur. Alhamdulillah, kini pengurus masjid Al Kautsar telah memiliki ambulance jenazah sendiri,” ujarnya.

Ia sebagai kader partai Golkar mengatakan, kepedulian terhadap kebutuhan masjid, surau dan tempat ibadah lainnya pada prinsipnya Gubernur Kepri sangat cepat meresponnya asal selalu disampaikan melalui proposal.

“Hal itu bukan untuk di masjid Al Kautsar saja diberikannya, masih banyak masjid lain di Kepri ini telah disalurkan terkait ambulance,” tuturnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *