Masuk Tanjungpinang Wajib Tunjukan Surat Vaksin

Terlihat nakes Kota Tanjungpinang cek kesehatan
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyediakan layanan tes antigen di setiap pos penyekatan di wilayah perbatasan Bintan dan Tanjungpinang.

Bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikasi vaksin agar segera lakukan tes antigen jika ingin meneruskan perjalanan. Tes antigen di pos penyeketan ini masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp 150.000, jika tidak mau dipersilahkan memutar kembali kendaraan.

“Pemko bekerja sama dengan Kimia Farma dengan menyediakan layanan tes antigen disetiap pos penyeketan PPKM darurat, hal ini ditujukan bagi masyarakat yang memaksa masuk Kota Tanjungpinang namun belum melengkapi prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan menunjukkan sertifikasi vaksin, jika ada sertifikat vaksin ya lewat,” jelas Perwira Pengendalian Pos Perbatasan Tanjungpinang Bintan Km 16, Sei Pulai, Iptu Raisa Aprilia Savitri, Rabu, (14/07) sore.

Tes antigen yang disediakan berbayar seharga 150 ribu rupiah yang berlaku untuk satu kali perjalanan. Hingga pukul 14:00 WIB hari ini tercatat sebanyak 13 orang telah melakukan swab antigen dikarenakan tidak dapat melengkapi surat vaksinasi.

“Ya menunjukkan sertifikasi vaksinasi minimal tahap pertama, jika tidak ada bisa menunjukkan hasil Rapid Antigen. Bagi warga yang masuk sektor kritikal dan esensial wajib menunjukan surat dinas, namun tetap menunjukkan kartu vaksinasi, tidak ada itu mohon maaf perjalanan tidak bisa diteruskan,” ungkapnya pada media Ignnews.id.

Disamping itu, Riyanto selaku pengendara yang ingin melakukan perjalanan ke Tanjungpinang saat di konfirmasi media ini, ia membeberkan bahwa hanya di tanya sertifikasi vaksin saja.

“Iya bang saya mau kepinang, iya ditanya sertifikasi vaksin aja. Kalau untuk antigen ternyata bagi masyarakat yang belum vaksin dipersilahkan antigen jika memaksa mau kepinang,” terangnya.

Pada isu dimedia yang beredar, bagi masyarakat yang ingin masuk ke Tanjungpinang harus diwajibkan tes antigen itu salah tanggap.

Pembenarannya adalah, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi sehingga tidak memiliki sertifikasi vaksin (kartu vaksin) itu tidak boleh melanjutkan perjalanan. Jika yang sudah memiliki sertifikasi vaksin dan sudah vaksin dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Nah, jadi Pemko Tanjungpinang bekerja sama dengan Kimia Farma untuk menyediakan tes antigen bagi masyarakat yang belum vaksin, jika masyarakat tersebut bersikeras ingin kepinang jadi tes langsung ditempat dan membayar sebesar 150.000.

Terpantau sejak diterapkan tanggal 12 Juli lalu hingga hari ini, terjadi penurunan volume kendaraan yang melintas di perbatasan Tanjungpinang-Bintan Km 16 Sei Pulai arah Kijang. Puncak keramaian terjadi pada jam-jam krusial pergi dan pulang kerja.

“Hari pertama kemarin cukup padat, karena masyarakat baru tau diadakannya pengecekan, kemudian hari kedua dikarenakan faktor cuaca pengendara yang melintas agak berkurang, namun di jam jam krusial seperti pagi pada saat pergi bekerja, dan pulang kerja,” tambahnya. (Pyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *