Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021 Telah Disahkan

Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II foto bersama saat usai paripurna (foto ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kamis (28/7/2022).

Ketua DPRD KKA, Hasnidar mengatakan, paripurna telah terlaksana dengan baik dan lancar. Berdasarkan undang-undang Nomor 23 tahun 2018 tentang pemerintahan pasal 320 Ayat 4 Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana yang di maksud pada ayat 1 di bahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Persetujuan bersama Raperda sebagaimana Pada Ayat 4 di lakukan paling lambat 7 bulan anggaran berakhir dan Alhamdulillah pada hari ini yang berperan penting dalam membangun dalam pemerintahan khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagai bukti pertanggungjawaban administrasi dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dapat kita patuhi bersama,” kata Hasnidar selaku Ketua DPRD KKA dari fraksi PPP.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris,SH mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam agenda persetujuan bersama Raperda rangkaian peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah tahun 2021. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang hadir atas segenap unsur atas terlaksananya paripurna.

“Berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah kabupaten maupun provinsi maupun pusat, demi kesempurnaan dan kelancaran daerah berantusias dan mengucapkan terimakasih yang tiada hingganya, atas kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2021 ini. Tetap waktu dan sesuainya dengan perundang-undangan yang berlaku, kami akan segera perintahkan perangkat daerah supaya menindaklanjutinya sehingga kedepannya peraturan pertanggungjawaban pelaksanaan dan belanja daerah tahun anggaran berikutnya akan lebih baik,” tukasnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *