Satgas PPKS UMRAH dipanggil Polisi, Ada Apa?

Foto ilustrasi kekerasan seksual
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Provinsi Kepri telah menyampaikan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum Dosen terhadap Mahasiswinya kepada Pimpinan Rektor.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah melakukan penelusuran dugaan kasus pelecehan. Namun pada hari Senin 23 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB pihaknya telah mendapatkan panggilan dari tim Polres Tanjungpinang atas dasar dugaan kasus itu. Kuat dugaan pelakunya dari beberapa oknum Dosen (tenaga pendidik)

Menurut Ketua Satgas PPKS Umrah Niko Demus membenarkan atas pemanggilan pihaknya oleh Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang. Ia juga mengatakan dalam pemanggilan itu pihaknya hanya diminta keterangan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.

“Oh kemarin kami di panggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan atau klarifikasi saja terkait pemberitaan yang beredar,” ungkap Niko Demus selaku Ketua Satgas PPKS kepada ignnews.id melalui chat aplikasi WhatsApp, kemarin.

Kata dia, pihaknya telah menangani tujuh kasus kekerasan seksual dan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satgas PPKS tujuh kasus sudah terbukti adanya Kekerasan seksual.

“Saat ini dari Satgas PPKS sudah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan tujuh kasus Kekerasan seksual yang terjadi di UMRAH dan ke tujuh dugaan tersebut terbukti bahwa terjadi kekerasan seksual,” tulisnya.

Ia menambahkan, kekerasan seksual yang ditangani berdasarkan laporan yang diterima pihaknya seperti kasus pelecehan secara fisik dan pelecehan non fisik

“Berdasarkan laporan dan penyelidikan kami Kekerasan seksual secara fisik ada dan yang non fisik juga ada,” ungkap dia.

Saat ditanya lebih dalam ia menjelaskan, korban yang ditangani oleh satgas PPKS berjumlah lebih dari 10 orang dari tujuh kasus dengan terduga pelaku yang berbeda.

“Saat ini kami sudah selesai melakukan penyelidikan dari 7 kasus pelecehan yang masuk ke kami, dan semua nya terbukti terjadi pelecehan dengan total lebih dari 10 korban yang kami tangani saat ini, dari tujuh kasus itu dilakukan oleh terduga pelaku yang berbeda beda,” ujarnya.

Lalu ia menegaskan, pihaknya telah melalukan penyelidikan dan semua temuan sudah dilaporkan kepada Rektor Umrah. Ia juga mengatakan beberapa terduga pelaku sudah di sanksi pimpinan dan ada yang masih di proses oleh kementerian.

“Jadi yg di satgas semua sudah selesai dan sudah kami serahkan dan rekomendasi ke pimpinan, terkait sanksi apa yang akan diberikan itu kembali kebijakan pimpinan,” ceritanya.

Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari pihak terkait seperti keterbukaan pihak Kampus dalam penanganan dan penyelesaian kasus serta peran aparat kepolisian serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan anak Kota Tanjungpinang sangat di perlukan dalam pemberian perlindungan agar korban berani melakukan laporan terkait kekerasan seksual yang mereka alami sehingga jangan sampai fenomena ini menjadi fenomena gunung es ( iceberg fenomena ), yakni kasus yang ada di permukaan belum tentu mencerminkan jumlah kasus sebenarnya yang terjadi. (Fery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *