Tanjungpinang Stock Vaksinasi Tiga Habis

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Dr. Elfiani Sandri, MPH (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Capaian vaksinasi terbaik di luar Jawa Bali memang terus diupayakan Oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang berdasarkan arahan dari Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad beberapa bulan lalu.

Sampai saat ini capaian vaksinasi untuk Kepri, dosis pertama sudah mencapai angka 92% , untuk dosis dua mencapai 90% dan dosis tiga mencapai 50%. Selain itu Elfiani juga menyampaikan saat di temui di sela kegiatannya untuk pemberian dosis ke empat untuk tenaga kesehatan belum menyentuh angka 50%.

“Untuk dosis pertama sudah 92%, dosis dua 90%, dosis tiga 50% dan untuk Tenaga Kesehatan yang sudah melakukan vaksin dosis ke empat baru mencapai 50%, memang belum capaian ini belum menyentuh target yang di minta oleh pemerintah pusat namun untuk saat ini capaian vaksinasi di Kepri sangat baik,” ungkap Dr. Elfiani Sandri selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kamis (22/9/2022).

Elfiani juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat Keterangan terkait Vaksin habis dan pihaknya membenarkan surat tersebut karena stok vaksin di Kota Tanjungpinang juga sudah habis saat ini.

“Untuk saat ini stok Vaksin untuk kota Tanjungpinang sudah habis dan pihanyapun sampai saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah provinsi terkait kapan Stok vaksin akan masuk kembali,” sebutnya.

Lanjut dia, untuk saat ini masyarakat yang ingin melakukan perjalanan wajib melakukan vaksinasi dosis tiga atau boster.karena stok Vaksin sudah habis Untuk masyarakat belum melakukan vaksin Boster diwajibkan melakukan PCR di tambah dengan melampirkan surat keterangan dari dinas kesehatan yang menyatakan stok Vaksin habis.

“Untuk masyarakat yang belum booster wajib melakukan PCR sesuai edaran pemerintah, dan karena sekarang stok Vaksin habis maka untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan wajib dilengkapi surat dari Dinas kesehatan, dan surat itupun hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja, hal ini sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *