Wan Zuhendra: Kabupaten Kepulauan Anambas Memiliki Potensi Wisata Mendunia

Wan Zuhendra selaku Wakil Bupati Kepulauan Anambas saat menyampaikan pidatonya
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra resmikan acara pembukaan pelatihan pengelolaan usaha Homestay/pondok wisata di Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam pidato Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki potensi wisata yang beragam yaitu wisata alam, wisata bahari, wisata budaya dan sejarah dan wisata kuliner.

Dengan pesona wisata bahari yang sangat menonjol seperti wilayah pesisir dengan pantai yang indah, luas, landai dan berpasir putih, maka pada tahun ini Pemerintah (KKA) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memprogramkan dua pelatihan sekaligus yaitu pelatihan keamanan dan keselamatan destinasi wisata dan pelatihan pengelolaan usaha homestay/pondok wisata,

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mendukung peningkatan kualitas SDM dalam lingkup kemanan dan keselamatan di destinasi dan memberikan pelayanan prima kepada wisatawan yang berkunjung dan menginap di homestay kita sehingga diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi pribadi para peserta pelatihan,” kata Wan Zuhendra selaku Wakil Bupati Kepulauan Anambas, kemarin.

Kata dia, orang-orang yang berkecimpung dalam sektor keamanan dan keselamatan serta pengelolaan usaha homestay harus memiliki sifat-sifat seperti sopan santun, ramah, penuh kewajaran, tidak over acting, mudah menyesuaikan diri, memiliki rasa humor yang sehat, penampilan yang menyenangkan dan dapat diterima oleh orang lain, serta dapat menciptakan kesan pertama.

Hal ini sangat penting untuk merebut simpati keberhasilan merebut simpati merupakan pintu gerbang untuk membuka peluang kunjungan wisatawan ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Melalui pembekalan pada pelatihan ini diharapka para peserta mampu menerapkan prosedur dasa keamanan dan keselamatan meningkatanka pelayanan prima dalam usaha pengelolaan homestay sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada wisatawan dan diyakini akan memberikan kepuasan kepada wisatawan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di bidang pariwisata masyarakat yang tergabung dalam industry pariwisata seperti kelompok desa wisata (POKDARWIS), perhotelan dan restoran/homestay bersama-sama Pemerintah Daerah harus terus bersinergi sehingga program pembangunan kepariwisataan dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan bersama.

Pemerintah (KKA) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan secara aktif untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada stakeholder baik yang memiliki kualitas SDM Keamanan dan Keselamatan Destinasi dan Pengeloaan Usaha Homestay.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus berupaya menyelenggarakan pelatihan pelatihan dibidang kepariwisataan khususnya yang berkaitan dengan wisata bahari karena daerah kita sudah diberikan oleh Allah SWT berupa alam yang luar biasa indahnya.

“Dengan pelaksanaan Pelatihan Kemanan dan Keselamatan Destinasi Wisata dan Pengelolaan Usaha Homestay/Pondok Wisata ini, kepada seluruh peserta untuk dapat secara bersungguh nantinya diharapkan sungguh menimba ilmu dan jangan segan untuk bertanya kepada instruktur/ narasumbernya karena Bapak dan bu peserta pelatihan ini adalah orang-orang yang diberikan kesempatan atau peluang untuk meng-upgrade skill terutama dalam sektor keamanan dan keselamatan destinasi dan pemberian pelayanan prima oleh homestay homestay lokal untuk selanjutnya dapat membagikan ilmu yang diperoleh guna kemajuan dan perkembangan pariwisata di tempat Bapak dan Ibu sekalian,” tuturnya.

Lanjut dia, begitu pula kepada instruktur/ narasumber, dia meminta untuk dapat mengeluarkan semua ilmu-ilmu tentang Kemanan dan Keselamatan Destinasi Wisata dan Pengelolaan Usaha Homestay/Pondok Wisata sehingga pariwisata di Kepulauan Anambas dapat segera tumbuh dan berkembang pada masa mendatang.

Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 38 tahun 2018 tentang Penetapan 23 Kawasan Desa Wisata yang salah satunya adalah Desa Munjan, maka diharapkan dengan adanya 2 pelatihan ini dapat memberikan pelayanan prima terhadap faktor keamanan & keselamatan serta pengelolaan usaha homestay.

“Diakhir pelatihan ini, peserta yang mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir akan mendapatkan sertifikat dari Dinas Pariwisata sebagai bentuk apresiasi kami kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan secara tertib,” tukasnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *